Ancaman Narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat besar , hasil penelitian Lembaga Penelitian Universitas Indonesia dengan BNN tahun 2008 , korban meninggal dunia sehari rata-rata sebanyak 51 orang, dan akan menghancurkan generasi penerus bangsa serta akan mempengaruhi segala sendi kehidupan yaitu ideolegi, sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, agama,kesehatan dll.
Dengan korban sebanyak ini kita sebagai bangsa yang berketuhanan yang maha esa, memiliki wawasan kebangsaan yang harus selalu berfikir utuh untuk kepentingan bangsa dan kepentingan nasional serta ikut menjaga ketertiban dunia.
Maka kita sebagai bangsa Indonesia Yang sangat relligius, berbudaya dan beradab harus terpanggil untuk mencegah, memberantas, penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.
Dengan korban sebanyak ini kita sebagai bangsa yang berketuhanan yang maha esa, memiliki wawasan kebangsaan yang harus selalu berfikir utuh untuk kepentingan bangsa dan kepentingan nasional serta ikut menjaga ketertiban dunia.
Maka kita sebagai bangsa Indonesia Yang sangat relligius, berbudaya dan beradab harus terpanggil untuk mencegah, memberantas, penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.