Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

oleh : Sherly Meidya Ova, M.Psi., Psikolog, Laras Ambar Sari, M.Psi., Psikolog, Bagas Pradana

Belakangan ini banyak fenomena-fenomena yang terjadi terkait penyalahgunaan narkoba termasuk yang menyangkut hubungan perkawinan. Studi yang dilakukan oleh Bar (2007) menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat memberikan pengaruh pada hubungan interpersonal dalam keluarga terutama pada relasi suami dan istri. Apabila dilihat berdasarkan data yang dihimpun dari Bidang Rehabilitasi BNNP Jambi, pada tahun 2022 mayoritas penyalahguna narkoba yang direhabilitasi berstatus menikah yaitu sebesar 64,5%. Kondisi ini dapat dikatakan cukup memprihatinkan, dimana keluarga merupakan tempat bagi individu untuk tumbuh dan berkembang serta merupakan tempat bagi kebutuhan fisik dan psikis dapat bertemu terutama kepada pasangan suami istri sebagai lingkungan terdekat (Mulya sari, D. dkk, 2021).

Studi mengatakan bahwa keluarga yang dibawah pengaruh narkoba akan menjalani hidup dalam lingkungan yang menyimpang di mana perilaku buruk selalu terjadi dan hidup tanpa adanya aturan dalam keluarga (Isaacson, 1991). Orang dalam pengaruh penyalahgunaan narkoba bisa saja melakukan kekerasan terhadap siapapun dan melakukan tindakan buruk termasuk didalam hubungan keluarga. Tentunya kondisi tersebut akan mempengaruhi keharmonisan diantara hubungan suami dan istri, baik dalam aspek komunikasi, sosial, ekonomi dan kesehatan. Dalam kondisi ini dapat dilihat dari rusaknya fungsi sosial, pekerjaan atau sekolah, serta ketidakmampuan untuk mengendalikan dirinya (Sofyan, 2005:157). Beberapa perilaku lain yang biasa ditampilkan oleh penyalahguna yang berpengaruh pada keluarga ialah berbohong, menipu dan ingkar janji (Sunarso, 2004, h. 112-113.).

Selain itu, tidak adanya keterbukaan seseorang yang menyalahgunakan narkoba mengakibatkan sulitnya menjaga keseimbangan keluarga (Crnkovic & DelCampo, 1998), yang mengakibatkan kesenjangan antar anggota keluarga  (Mackensen & Cottone, 1992), sehingga berdampak pada perubahan peran dari keluarga itu sendiri, suami istri akan lupa jati diri mereka sehingga merusak hubungan yang terjalin didalam satu keluarga (Crnkovic & DelCampo, 1998; Teichman & Basha, 1996). Kondisi tersebut mengakibatkan keterampilan komunikasi yang buruk, konflik keluarga, pola interaksi yang kacau, distorsi peran atau pembalikan peran, dan umumnya tingkat kompetensi keluarga yang tidak baik (Gustavsson & Rycraft, 1994; Koston, 1984; Sheridan, 1995; Wolock & Magura, 1996).

Dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba di dalam keluarga, terutama bagi pasangan suami istri seperti seperti yang disampaikan diatas merupakan hal yang seharusnya dihindari terutama dengan cara menjaga anggota keluarga dari penyalahgunaan narkoba.

DAFTAR PUSTAKA

Adam, S. (2012). Dampak narkotika pada psikologi dan kesehatan masyarakat. Jurnal Health and Sport5(2).

Mardani, Penyalahgunaan narkoba dalam perspektif hukum islam dan hukum pidana nasional, (Jakarta: Raja grafindo persada, 2008)

Dedi, “Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika”. Sumber: http://dedihumas. bnn.go.id/read/section/artikel/2013/07/23/704/faktor-penyebab-penyalahgunaan narkotika

Hidayat, F. (2016). Dampak Sosial Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).

Finzi-Dottan, R., Cohen, O., Iwaniec, D., Sapir, Y., & Weizman, A. (2003). The drug-user husband and his wife: Attachment styles, family cohesion, and adaptability. Substance use & misuse38(2), 271-292.

BNN. 2022. Survei nasional penyalahgunaan narkoba 2021. Jakarta: Pusat Penelitian Data dan Informasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel