Oleh : Laras Ambar Sari, M.Psi, Cahyaning Bawono, M. Areil Gus Roun
Narkoba merupakan obat atau zat yang berasal dari tanaman/ bukan tanaman baik yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, mengakibatkan rasa kantuk, menurunkan serta menghilangkan rasa nyeri, hingga mampu menimbulkan ketergantungan. Narkoba sendiri disalahgunakan oleh oknum sebagai jalan keluar pintas untuk mendapatkan efek tersebut, yang pada akhirnya berdampak pada berbagai aspek dalam kehidupan individu tersebut mulai dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, hukum, hingga psikologis.
Dari berbagai hal yang dapat diakibatkan oleh penggunaan narkoba, ada satu dampak yang cukup memberikan perubahan besar, yaitu dampak secara psikologis. Tentunya banyak sekali dampak psikologis yang dapat diakibatkan penggunaan narkoba seperti tegang/gelisah, lamban kerja, ceroboh dalam bekerja, hilangnya percaya diri, sulit berkonsentrasi, suka mengkhayal, curiga secara berlebihan, hilangnya kontrol pada diri sendiri, pemalas, keadaan emosi yang tidak stabil, perasaan tidak aman, perasaan kesal, tertekan, menjadi ganas dengan tingkah laku yang brutal, hingga dapat menyebabkan gangguan kejiwaan.
Beberapanya dapat djelaskan sebagai berikut :
1. Merasa tegang/gelisah, dimana saat seseorang mencoba narkoba maka akan mengalami ketergantungan dan ingin mencobanya lagi. Hal ini membuat orang tersebut menjadi sering gelisah.
2. Lamban dalam bekerja, dimana saat seseorang mengkonsumsi narkoba akan membuatnya merasa “melayang/nge-fly” sehingga ia selalu merasa ingin bersantai dan bersenang-senang. Hal itu dapat mempengaruhi kinerjanya dalam bekerja ataupun dalam melakukan sesuatu.
3. Perasaan tidak aman, yang muncul akibat kecemasan dan kekhawatiran karena mengetahui jika narkoba sebenarnya tidak boleh disalahgunakan. Resiko karena pelanggaran hukum juga akan menambah peraaan tidak aman bagi penggunanya, ketakutan nantinya tidak bisa menggunakan ketika butuh, ketakutan mengalami dampak yang semakin buruk dari hari ke hari, dan lain sebagainya.
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, dimana meskipun narkoba memberikan ketenangan dan perasaan melayang, hal itu hanya berlaku sesaat setelah penggunaan. Setelahnya atau ketika pengaruhnya hampir habis, pengguna akan kehilangan ketenangan tersebut, kesulitan berkonsentrasi dan perasaan sedih akan mulai muncul.
5. Gangguan kesehatan mental sebagai dampak negatif dari penggunaan narkoba jangka panjang. Hal ini disebabkan kandungan di narkoba yang bisa memicu gangguan di otak. Baik dalam sistem saraf maupun fungsi otak. Hal ini dapat mengakibatkan otak mendapatkan pesan abnormal melalui jaringan. Bila syarat ini berlangsung, terdapat beberapa gangguan kesehatan mental yang kerap dialami oleh pengguna narkoba. Mulai dari paranoia, depresi, gangguan kecemasan, gangguan panik, serta juga halusinasi.
Berdasarkan bahaya dari dampak psikologis yang ditimbulkan, tentunya sangat penting bagi individu terutama generasi muda untuk tidak mencoba – coba dan menjauhi narkoba. Adapun Sasaran yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba ialah kelompok usia remaja yang baru memasuki masa “mencari jati diri”. Remaja cenderung dipenuhi oleh rasa ingin tahu dan seringkali mencoba cara ataupun hal-hal yang membuat mereka merasa tertantang. Lingkungan juga merupakan salah satu faktor terbesar terhadap perilaku penyalahgunaan narkoba, jika remaja terpapar dengan lingkungan dimana banyak terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya, maka bukan tidak mungkin ia akan terpengaruh untuk ikut menyalahgunakan narkoba. Untuk itu, menjadi tugas kita semua untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Referensi :
Adam, Sumarlin. 2012. Dampak Narkotika pada Psikologi dan Kesehatan Masyarakat, Jurnal Health dan Sport, Hal 1-8.
Ananda, Lia. Dkk. 2022. Efek Penggunaan NAPZA Terhadap Kesehatan Psikologis, Jurnal Ilmiah : J-HESTECH, Vol. 5, No.2, Hal 97-114.
Elpandi, T. (2019). Dampak Penyalahgunaan Narkoba terhadap Kesehatan Mental Masyarakat (Studi Di Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara) (Doctoral dissertation, IAIN BENGKULU).
Nurmaya, Alya. 2016. Penyalahgunaan NAPZA di Kalangan Remaja, Jurnal Psikologi Pendidikan & Konseling, Vol. 2, No. 1, Hal 26-32. N