Oleh : Sherly Meidya Ova, M.Psi., Psikolog, Bagas Pradana, Bima Septian
Apakah masyarakat PUAS dengan pelayanan publik yang diberikan oleh BNN Provinsi Jambi? bagaimana cara kita mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan tersebut? jawaban adalah dengan melakukan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat kepada penerima layanan di BNN Provinsi Jambi. BNN Provinsi Jambi melalui Bidang Rehabilitasi miliki salah satu bentuk pelayanan kepada publik melalui program Rehabilitasi kepada Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkotika. Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat merupakan hal yang wajib bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Indeks kepuasan masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pada semester pertama di tahun 2022 telah dilakukan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat kepada masyarakat yang mendapatkan layanan rehabilitasi di BNN Provinsi Jambi. Secara keseluruhan BNN Provinsi Jambi mendapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 91,679 (sangat baik) dengan menggunakan skala penilaian interval 25-100. Untuk kedepannya diharapkan BNN Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan sehingga unsur penilaian akan bisa selalu mengalami peningkatan disetiap semesternya.

HASIL INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT KLINIK PRATAMA BNNP JAMBI SEMESTER 1



