Perkembangan teknologi dan kemudahan akses informasi telah membawa dampak pada munculnya ancaman baru dalam dunia narkotika. Salah satu ancaman yang semakin mengkhawatirkan adalah New Psychoactive Substances atau yang dikenal dengan singkatan NPS. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap generasi muda, kita perlu memahami seluk-beluk NPS untuk dapat melakukan pencegahan yang efektif.
Apa itu New Psychoactive Substances (NPS)?
Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), New Psychoactive Substances adalah senyawa kimia yang sengaja dimodifikasi untuk menghasilkan efek psikoaktif serupa dengan narkotika konvensional seperti kokain, ganja, heroin, dan stimulan lainnya. NPS diperdagangkan dalam berbagai bentuk, mulai dari bubuk, cairan, tablet, hingga campuran dengan produk lain.
Di Indonesia, salah satu bentuk NPS yang cukup dikenal adalah “tembakau gorila” yang beredar di pasaran sebagai alternatif rokok konvensional. Namun, produk ini mengandung zat psikoaktif berbahaya yang dapat menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan.
Mengapa Disebut “Baru” dan Bagaimana Asal Mulanya?
- Pertumbuhan yang Mengkhawatirkan
Penemuan jenis NPS terus meningkat dengan laju yang sangat mengkhawatirkan. Data dari UNODC menunjukkan perkembangan yang mencolok dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Pada tahun 2019, tercatat sebanyak 739 jenis NPS dilaporkan dari seluruh dunia kepada UNODC. Angka ini melonjak drastis hingga Juni 2025 dengan lebih dari 1.300 jenis NPS tercatat secara global.
Di Indonesia sendiri, situasi tidak kalah mengkhawatirkan dengan 172 jenis NPS yang telah berhasil diidentifikasi dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
- Strategi Produsen NPS
Para produsen NPS menggunakan strategi “modifikasi molekuler” untuk menghindari regulasi yang ada. Mereka melakukan perubahan kecil pada struktur kimia narkotika yang sudah dilarang untuk menciptakan zat baru yang secara teknis belum diatur dalam undang-undang, namun tetap menghasilkan efek psikoaktif yang berbahaya.
Status Hukum NPS di Indonesia
- Tantangan Regulasi
Kecepatan perkembangan NPS menjadi tantangan besar bagi sistem hukum di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tidak semua jenis NPS dapat teridentifikasi dan dimasukkan ke dalam peraturan perundang-undangan secara real-time. Hal ini menciptakan celah hukum yang sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan narkotika.
- Respons Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan BNN terus berupaya mengimbangi perkembangan NPS dengan berbagai langkah strategis. Pertama, melakukan pembaruan regulasi secara berkala dengan menerbitkan peraturan baru yang mencakup jenis-jenis NPS yang telah teridentifikasi. Kedua, mengembangkan sistem deteksi dini melalui peningkatan kemampuan laboratorium untuk mengidentifikasi NPS baru. Ketiga, menjalin koordinasi internasional dengan berkolaborasi bersama UNODC dan negara lain dalam pertukaran informasi dan best practices penanganan NPS.
- Pesan Penting untuk Masyarakat
Meskipun terdapat tantangan dalam regulasi, risiko kesehatan dari penggunaan NPS tetap nyata dan berbahaya. Status legal atau ilegal suatu zat tidak menentukan tingkat bahayanya bagi kesehatan.
Profil Pengguna NPS yang Berisiko Tinggi
- Demografi Utama
Berdasarkan data dan penelitian, pengguna NPS didominasi oleh kelompok pria dalam rentang usia 16-24 tahun yang mencakup kelompok remaja dan dewasa muda. Mayoritas pengguna adalah pria dengan persentase sekitar 70-80 persen, sementara dari segi latar belakang profesi mencakup pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda.
- Motivasi Penggunaan
Alasan utama penggunaan NPS di kalangan remaja dan dewasa muda sangat beragam namun didominasi oleh beberapa faktor utama. Pertama adalah rasa ingin tahu yang tinggi, dimana terdapat keinginan untuk mencoba hal baru tanpa mempertimbangkan risiko yang ada. Kedua, dorongan eksperimentasi dengan mencampur berbagai zat tanpa pengetahuan yang memadai tentang interaksi dan dampaknya. Ketiga, adanya persepsi keliru bahwa NPS lebih “aman” karena dianggap “legal” atau masih “baru” sehingga belum diatur. Keempat, faktor aksesibilitas yang tinggi karena mudah didapat melalui internet atau jaringan sosial media. Kelima, tekanan sosial dari pengaruh teman sebaya atau lingkungan pergaulan yang mendorong untuk mencoba.
Dampak Kesehatan yang Mengancam Nyawa
- Efek Jangka Pendek
Penggunaan NPS dapat menimbulkan berbagai efek berbahaya dalam waktu singkat baik dari segi fisik maupun psikologis. Dari segi efek fisik, pengguna dapat mengalami kejang-kejang, peningkatan detak jantung yang berbahaya, tekanan darah tinggi, mual dan muntah berlebihan, kesulitan bernapas, hingga koma dan kematian. Sementara dari segi efek psikologis, pengguna dapat menunjukkan perilaku agresif dan kekerasan, mengalami psikosis akut berupa halusinasi dan delusi, paranoia yang ekstrem, gangguan kecemasan parah, hingga depresi mendalam.
- Kasus Nyata di Rumah Sakit
Data dari berbagai rumah sakit menunjukkan peningkatan kasus penggunaan NPS yang berujung pada perawatan darurat. Pasien-pasien ini umumnya datang dalam kondisi keracunan akut, overdosis, mengalami komplikasi medis serius, bahkan tidak sedikit yang berakhir dengan kematian. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak NPS tidak bisa dianggap remeh dan memerlukan penanganan medis profesional.
- Tantangan Jangka Panjang
Salah satu aspek paling mengkhawatirkan dari NPS adalah ketidakpastian mengenai efek jangka panjangnya. Karena NPS terus berkembang dan berubah, belum banyak penelitian yang dapat mengukur efek jangka panjangnya secara komprehensif. Perubahan kecil dalam komposisi kimia akibat modifikasi atau eksperimen baru dapat menghasilkan efek samping yang tidak dapat diprediksi.
Berbagai risiko yang tidak terukur meliputi potensi kerusakan organ permanen, gangguan mental berkelanjutan, ketergantungan yang sulit disembuhkan, dan interaksi berbahaya dengan obat- obatan lain. Hal ini membuat penanganan dan rehabilitasi pengguna NPS menjadi lebih kompleks dibandingkan narkotika konvensional.
Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
- Peran BNN Provinsi Jambi
BNN Provinsi Jambi mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan NPS melalui berbagai program strategis. Program edukasi masyarakat dilakukan melalui penyuluhan di sekolah, kampus, dan masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya NPS. Kegiatan deteksi dini dilaksanakan melalui pelatihan kepada berbagai pihak untuk mengenali tanda-tanda penggunaan NPS di lingkungan masing-masing. Layanan rehabilitasi disediakan bagi pengguna yang membutuhkan bantuan pemulihan. Koordinasi lintas sektoral juga terus dilakukan dengan berbagai pihak untuk penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.
- Peran Masyarakat
Keterlibatan masyarakat dalam pencegahan NPS sangatlah vital dan mencakup berbagai elemen. Para orang tua memiliki peran penting dalam meningkatkan komunikasi yang efektif dengan anak, memantau pergaulan dan aktivitas anak, serta memberikan edukasi yang tepat tentang bahaya narkotika dan NPS.
Para pendidik di sekolah dan perguruan tinggi berperan dalam mengintegrasikan edukasi anti- narkotika dalam proses pembelajaran, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan bebas dari pengaruh narkotika, serta melaporkan indikasi penggunaan narkotika yang ditemukan di lingkungan pendidikan.
Masyarakat umum juga memiliki kontribusi penting dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwajib dan mendukung program pencegahan di lingkungan masing-masing melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi.
Kesimpulan
New Psychoactive Substances (NPS) merupakan ancaman serius yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama dari seluruh elemen masyarakat. Meskipun disebut “baru”, bahaya yang ditimbulkannya tidak kalah serius dibandingkan narkotika konvensional.
Kecepatan perkembangan NPS yang melampaui kemampuan regulasi membuatnya semakin berbahaya, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama. Oleh karena itu, pencegahan melalui edukasi, deteksi dini, dan penanganan komprehensif menjadi kunci utama dalam melawan ancaman NPS.
Mari bersama-sama melindungi generasi muda Jambi dari ancaman NPS. Katakan TIDAK pada narkotika dalam bentuk apapun!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencegahan dan penanggulangan narkotika, hubungi BNN Provinsi Jambi atau kunjungi fasilitas layanan terdekat.
Referensi
Badan Narkotika Nasional. (2024, Oktober 17). BNN: Narkotika jenis baru (NPS) jadi perhatian khusus, langkah pencegahan. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/4384946/bnn- narkotika-jenis-baru-nps-jadi-perhatian-khusus-langkah-pencegahan
Badan Narkotika Nasional Jambi. (2024). Hati-hati bahaya narkoba jenis baru NPS (New Psychoactive Substance). BNN Provinsi Jambi. https://jambi.bnn.go.id/hati-hati-bahaya-narkoba- jenis-baru-nps-new-psychoactive-substance/
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2025). BNN susun renstra 2025-2029: Targetkan penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional. BNN RI. https://bnn.go.id/bnn-susun-renstra-2025-2029-targetkan-penurunan-angka-prevalensi- penyalahgunaan-narkoba-secara-nasional/
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (n.d.). Portal resmi Badan Narkotika Nasional. https://bnn.go.id/
Berita Depok. (2024). Ada 172 narkotika jenis baru teridentifikasi masuk Indonesia, BNN Depok waspada. Berita Depok. https://berita.depok.go.id/ada-172-narkotika-jenis-baru-terindentifikasi- masuk-indonesia-bnn-depok-waspada
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Jakarta: Kemenkes RI.
Papaseit, E., Pérez-Mañá, C., Capellà, M. M., Torrens, M., Farré, M., & Poyatos, L. (2021). New psychoactive substances: A review of the literature. International Journal of Environmental Research and Public Health, 18(2), 1-19. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC7750892/
United Nations Office on Drugs and Crime. (2025b). NPS in vaping products: An emerging threat. UNODC Laboratory and Scientific Section. https://www.unodc.org/LSS/Announcement/Details/8afbc6e8-9439-4ed8-8117-30d80173590a
United Nations Office on Drugs and Crime. (2025c). World Drug Report 2025. Vienna: UNODC. https://www.unodc.org/documents/scientific/NPS_Report.pdf
United Nations Office on Drugs and Crime. (n.d.). Early Warning Advisory (EWA) on New Psychoactive Substances. UNODC Laboratory and Scientific Section. https://www.unodc.org/LSS/Home/NPS
World Health Organization. (2025, Maret 13). UN commission approves psychoactive substances control. WHO News. https://www.who.int/news/item/13-03-2025-un-commission-approves- who-recommendations-to-place-psychoactive-substances-under-international-control
Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2013 tentang Penggolongan Narkotika. Jakarta: Kemenkes RI.
Puslitdatin BNN. (2023). Survei nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2023. Jakarta: BNN RI.




