Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penulis:
Sherly Meidya Ova, M.Psi., Psikolog.
Octafy Triyanthi Fajriyah

Pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa saat ini negara kita berada dalam situasi darurat narkotika. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan. Zat ini umumnya dikenal sebagai Narkoba, yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.

Penggunaan narkoba secara berulang-ulang dapat menyebabkan ketergantungan yang serius. Selain itu, NAPZA berbahaya bagi tubuh, perasaan dan mood seseorang. NAPZA dapat mengakibatkan dampak negatif dan bahaya baik secara fisik, psikologis dan lain lain.  Dampak NAPZA secara fisik dapat menimbulkan kejang-kejang, sering  sakit  kepala,  mual  dan muntah, sulit tidur, sesak napas, hingga berisiko menularkan HIV melalui jarum suntik yang tidak steril secara bergantian, sakit syaraf atau sendi, hepatitis C, dan penyakit paru. Dampak psikologi bisa mempengaruhi kejiwaan atau depresi, hilang kepercayaan diri, menjadi   pendiam, cenderung menyakiti diri dan berpengaruh pada gangguan mental (Khasanah, 2022)

Salah satu faktor yang berperan besar dalam munculnya kekambuhan atau relapse adalah self-control atau pengendalian diri (Lauvsnes, 2022). Seseorang perlu memiliki tingkat pengendalian diri yang sangat tinggi untuk melawan dorongan kecanduan ini.

Menurut Thalib (2024), pengendalian diri merupakan kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur, dan mengarahkan perilaku menuju hal-hal yang lebih positif. Pengendalian ini melibatkan pertimbangan matang sebelum memutuskan tindakan. Mereka membagi pengendalian diri menjadi tiga komponen utama:

  1. Kontrol Perilaku (Behavioral Control) merupakan kemampuan individu untuk mengubah atau menghindari situasi yang dapat memicu keinginan untuk menggunakan narkoba. Ada dua hal penting yang harus diingat dalam kontrol perilaku ini:
    • Siapa yang mengendalikan: Individu harus belajar bahwa mereka memiliki kendali penuh atas situasi mereka, bukan lingkungan atau orang lain.
    • Menghadapi stimulus: Individu diajarkan untuk mengenali tanda-tanda awal yang memicu keinginan menggunakan narkoba, dan mengetahui kapan serta bagaimana cara menghindari atau mengurangi intensitas dorongan tersebut.

Contohnya, seseorang dapat menghindari tempat atau teman-teman yang sering terlibat dalam penggunaan narkoba, atau menunda keinginan untuk menggunakan narkoba guna menurunkan dorongan tersebut.

  1. Kontrol Kognitif (Cognitive Control), kemampuan ini merujuk pada cara individu menafsirkan situasi yang memicu stres yang berpotensi memunculkan keinginan menggunakan narkoba, serta mengalihkan perhatian dengan cara berpikir yang lebih sehat. Hal yang dapat dilakukan adalah:
    • Mengumpulkan informasi: Individu diajak memahami lebih dalam tentang efek negatif narkoba dan dampak jangka panjangnya, sehingga mereka dapat memprediksi situasi berisiko dan mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
    • Melihat sisi positif: Menilai ulang situasi stres dan menemukan aspek positif dari memilih untuk tidak menggunakan narkoba, seperti kesehatan yang lebih baik atau dukungan keluarga.

Kemampuan ini membantu individu untuk mengubah perspektif mereka terhadap tekanan yang biasanya memicu keinginan untuk menggunakan narkoba.

  1. Kontrol Keputusan (Decisional Control) merupakan kemampuan individu untuk memilih tindakan yang mendukung proses pemulihan mereka, berdasarkan nilai atau keyakinan yang mereka pegang. Dalam rehabilitasi, klien diajak untuk membuat keputusan yang sadar, seperti memilih untuk tidak menggunakan narkoba karena menghargai kesehatan, keluarga, atau memiliki tujuan hidup yang lebih baik.

Contohnya, ketika berada dalam situasi yang menggoda, individu dapat memilih untuk menjauh atau mencari dukungan karena mereka yakin bahwa keputusan tersebut lebih baik untuk masa depan mereka.

Kemampuan self-control adalah salah satu kunci utama dalam mencegah relapse pada penyintas penyalahgunaan narkoba. Dengan memiliki kontrol atas diri mereka sendiri, para penyintas dapat mengelola dorongan untuk kembali menggunakan narkoba dan membangun masa depan yang lebih cerah tanpa kecanduan.

Referensi:

Khasanah, W. N., dkk (2022). Intervensi Penanganan Psikologis pada Pengguna NAPZA. Jurnal Kesehatan Holistic6(2), 1-14.

Lauvsnes, A. D. F., Gråwe, R. W., & Langaas, M. (2022). Predicting relapse in substance use: prospective modeling based on intensive longitudinal data on mental health, cognition, and craving. Brain Sciences12(7), 957.

Thalib, T., dkk (2024). Kontrol Diri pada Mantan Pecandu Narkoba: Sebuah Studi Fenomenologi. Jurnal Ilmu Kesehatan dan Gizi2(1), 278-285.

Undang Undang No. 35 Tahun 2009

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel