
Sherly Meidya Ova, M.Psi., Psikolog dan Duwi Puspitasari
Pada masa remaja, menurut Erik Erikson—seorang psikolog perkembangan dan psikoanalis—individu menghadapi tahap krisis psikososial identitas versus kebingungan peran (identity vs. role confusion), yakni keresahan dalam menemukan siapa dirinya sebenarnya dan arah hidupnya sendiri.
Remaja cenderung sibuk dengan eksplorasi diri. Mereka mempertanyakan nilai yang diyakini, cita-cita yang diinginkan, peran sosial yang akan dijalani, serta makna hubungan dengan teman sebaya, keluarga, dan masyarakat. Dalam proses ini, mereka mencoba berbagai identitas, mulai dari minat pekerjaan, pandangan ideologis, hingga gaya hidup sebagai bagian dari pencarian jati diri yang unik.
Jika berhasil melewati tahap ini, remaja akan membangun identitas yang stabil. Sebaliknya, ketidakmampuan menemukan identitas yang cocok dapat menimbulkan kebingungan peran, kerapuhan harga diri, dan perilaku menyimpang sebagai jalan keluar krisis identitas
Kondisi inilah yang pada akhirnya dimanfaatkan oleh sindikat narkotika. Selain itu, alasan lain mengapa remaja menjadi target utama adalah:
- Remaja Mencari “Pelarian”
Penelitian berbasis survei daring selama pandemi COVID-19 mencatat bahwa meskipun prevalensi penggunaan obat di kalangan remaja Indonesia relatif rendah sekitar 0,4% lebih dari 37% di antaranya melaporkan peningkatan konsumsi narkotika dalam kondisi lockdown. Data ini menunjukkan bahwa saat remaja mengalami stres, banyak yang mencari pelarian. Narkoba seringkali dianggap sebagai cara instan untuk mengurangi kecemasan atau kesepian. Saat aktivitas fisik terbatas, interaksi sosial berkurang, dan ada banyak waktu luang, risiko untuk mencoba hal-hal baru yang berbahaya termasuk narkoba jadi jauh lebih besar.
- Faktor Keluarga & Struktur Ekonomi
Sebuah studi oleh Oktriyanto dan kolega (2020) membuktikan bahwa remaja dari keluarga dengan tingkat pendidikan rendah, kondisi ekonomi lemah, serta tinggal di daerah pedesaan, memiliki kemungkinan lebih besar menjadi pengguna narkotika.
Remaja dari keluarga dengan tingkat pendidikan rendah cenderung memiliki pemahaman yang terbatas mengenai bahaya narkoba, sehingga kurang memiliki bekal pengetahuan untuk menolak ajakan. Kondisi ekonomi lemah dapat mendorong stres psikologis, rasa frustrasi, atau keinginan mencari pelarian, yang sering kali membuat narkoba tampak sebagai jalan keluar instan.
Sementara itu, tinggal di daerah pedesaan, yang kadang minim fasilitas pendidikan, hiburan sehat, dan program pencegahan, dapat mempersempit pilihan aktivitas positif serta meningkatkan risiko terpengaruh oleh lingkaran sosial yang negatif.
- Neurobiologis
Remaja memiliki kerentanan khusus terhadap kecanduan, baik terhadap zat (seperti narkoba dan alkohol) maupun perilaku (seperti judi atau game). Kerentanan ini bukan sekadar masalah perilaku, melainkan memiliki dasar biologis yang kuat.
Selama masa remaja, otak mengalami perkembangan yang dinamis. Bagian otak yang bertanggung jawab atas sistem penghargaan (yang mencari kesenangan) berkembang lebih cepat dan lebih aktif dibandingkan dengan bagian otak yang mengendalikan sistem kontrol kognitif (yang berfungsi untuk berpikir rasional dan mengendalikan impuls). Ketidakseimbangan inilah yang membuat remaja lebih mungkin untuk mengambil risiko, mencoba hal-hal baru, dan akhirnya lebih mudah terjerumus dalam perilaku adiktif.
Melihat beragamnya faktor, mulai dari pencarian jati diri, keterbatasan informasi, pengaruh keluarga dan ekonomi, hingga kerentanan biologis—jelaslah bahwa remaja berada pada titik rawan yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika. Pusaran ini tidak hanya mengancam kesehatan fisik dan mental mereka, tetapi juga merampas potensi masa depan yang sedang mereka bangun.
Upaya pencegahan harus berlapis: memperkuat pendidikan anti-narkotika sejak dini, membangun dukungan keluarga dan komunitas, serta menyediakan alternatif kegiatan positif yang mampu memuaskan kebutuhan eksplorasi dan pencapaian remaja. Sebab, menjaga remaja dari jerat narkotika berarti menjaga fondasi masa depan bangsa.
Referensi:
Hammond, C. J., Mayes, L. C., & Potenza, M. N. (2014). Neurobiology of adolescent substance use and addictive behaviors: Prevention and treatment implications. Adolescent Medicine: State of the Art Reviews, 25(1), 15–32. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4446977/
Oktriyanto, O., Amrullah, H., & Titisari, A. S. (2020). Fungsi Keluarga Dan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja Di Indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat (KEMAS), 16(2), 233–240. https://doi.org/10.15294/kemas.v16i2.23304
Rusli, I. (2022). PSIKOSOSIAL REMAJA: SEBUAH SINTESA TEORI ERICK ERIKSON DENGAN KONSEP ISLAM. Jurnal As-Salam. Volume 6 Nomor 1. https://jurnal-assalam.org/index.php/JAS/article/view/384
Sen LT, Siste K, Hanafi E, Murtani BJ, Christian H, Limawan AP, Adrian, Siswidiani LP. (2021). Insights Into Adolescents’ Substance Use in a Low-Middle-Income Country During the COVID-19 Pandemic. Front Psychiatry. doi: 10.3389/fpsyt.2021.739698. PMID: 34721110; PMCID: PMC8551572.



