Jenis Kegiatan :
Kegiatan Kepala BNNP Jambi,pada hari Rabu,tgl.24 Juni 2020,Pkl : 10.00 Wib perihal Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Inpres Nomor : 02 tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2020 – 2024.
Tempat :
Sosialisasi dilaksanakan di aula kantor Bupati Kabupaten Merangin.
Hasil Kegiatan:
- Keseriusan Para OPD dalam mensosialisasikan P4GN,terutama di Instansinya masing masing
- ermohonan untuk dibentuk kantor BNNK di Kabupaten merangin,karena sudah pernah kita ajukan berdirinya BNNK namun sampai saat ini mohon kami di Fasilitasi untuk persetujuan pusat..
- Tercapainya Informasi pemahaman Inpres : Nomor 02 tahun 2020 bagi para OPD sehingga bisa dilaksanakan terutama kegiatan Tes Urine di masing masing Instansi.
- Perlunya peran serta Operator PIC ( Person In Change ),yang melaporkan secara berkelanjutan terutama kegiatan dimasing masing OPD baik kebijakan pemangku kepentingan dari Kepala Instansinya,
- Pembentukan Satgas di masing masing Instansinya & Monitor Evaluasi dalam Kegiatan Pelaksanaan Tes Urine di Instansinya.
- Penerapan Prosedur TAT ( Tim Asismen Terpadu ) bagi pecandu Narkotika yang apabila Urine Positfe methamine & Amphetamine tetapi Barang Bukti dibawah Surat Edaran Mahkamah Agung ( SEMA ).