Jenis Kegiatan :
Kegiatan Kepala BNNP Jambi,pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2020, Pukul : 14.00 Wib perihal Kunjungan
Kerja dan Sosialisasi Inpres Nomor : 02 tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2020 – 2024.
Tempat :
Sosialisasi dilaksanakan di aula kantor Walikota Sungai Penuh.
Hasil Kegiatan:
- Sekda membacakan secara utuh amanat Walikota Sungai Penuh yang menggaris bawahi perihal pembentukan kantor BNNK di Sungai Penuh.
- menindaklanjuti Inpres Nomor : 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Peekursor Narkotika..
- Tercapainya Informasi pemahaman Inpres : Nomor 02 tahun 2020 bagi para OPD sehingga bisa dilaksanakan terutama kegiatan Tes Urine di masing masing Instansi.
- Perlunya peran serta Operator PIC ( Person In Change ),yang melaporkan secara berkelanjutan terutama kegiatan dimasing masing OPD baik kebijakan pemangku kepentingan dari Kepala Instansinya,
- Pembentukan Satgas di masing masing Instansinya & Monitor Evaluasi dalam Kegiatan Pelaksanaan Tes Urine di Instansinya.
- Penerapan Prosedur TAT ( Tim Asismen Terpadu ) bagi pecandu Narkotika yang apabila Urine Positfe methamine & Amphetamine tetapi Barang Bukti dibawah Surat Edaran Mahkamah Agung ( SEMA ).